Rencana Pemko Batam memberlakukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis sidik jari akan terealisasi 2012 mendatang. Sebanyak Rp12 miliar dana dianggarkan untuk perubahan basis data tersebut.
”KTP SIAK tak berlaku lagi nantinya, kita beralih ke KTP berbasis sidik jari dan chip seperti yang berlaku pada paspor sekarang ini,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Sadri Khairuddin, belum lama ini.
Program pendataan identitas penduduk melalui e-KTP memiliki ketetapan bentuk ketunggalan identitas seseorang warga.
”KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dilengkapi sidik jari dan chip itu menunjukkan keamanan material dan elektronik, sehingga tidak dapat di pindahtangankan ke orang lain sehingga sulit terjadi pemalsuan dan penggandaan,” ujar Sadri.
Lebih dari 1 juta penduduk Batam, 800 ribu diantaranya warga dewasa yang terdata harus mendapatkan identitas e-KTP. Jumlah tersebut adalah warga yang sudah punya KTP SIAK sebelumnya. ”Kalau belum punya KTP SIAK, kami sarankan supaya mengurus KTP SIAK, karena data itu nanti dipakai dalam pengurusan e-KTP,” ujar Sadri.
Berapa dana anggaran terhadap perubahan KTP tersebut? Sadri mengatakan daerah menetapkan anggaran Rp4 miliar dan Rp8 miliar dari pusat. Dana itu untuk sosialisasi mulai dari tingkat RT/RW di 12 kecamatan Batam, pengadaan alat sidik jari, dan pembebasan biaya kepada warga yang mengurusnya di 2012 nanti. ( batampos, Sabtu, 14 Mei 2011 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar