Jumat, 01 Mei 2009

HARI BURUH

Hari Ulang tahun bagi seseorang adalah hari yang sangat istimewa. Hari ulang tahun adalah hari bersejarah bagi setiap orang, karena pada saat itulah dia mengingat dan merayakan pada seseorang itu menghembuskan nafas pertamanya didunia ini. Sehingga seseorang itu dalam merayakan hari jadinya tersebut melakukan perayaan baik secara besar-besaran maupun secara sederhana. Begitu juga dengan kaum buruh diseluruh dunia.
Pada abad akhir 17 dan awal 18 Masehi, kaum buruh di dunia mengalami suatu masa penderitaan yang sangat stragis. Tindakan sewenang-wenang didapat dari kaum kapitalis pemilik modal. Jam kerja yang panjang, waktu istirahat yang pendek, dan upah yang dibayar rendah merupakan fenomena yang sering ditemukan pada saat itu. Baru pada awal abad ke 18 pada saat mulai bergulirnya revolusi industry di Negara-negara Eropa, kaum buruh mulai bangkit dari ketertinggalan dan penderitaan mereka. Mereka bangkit untuk melakukan perlawanan dengan cara melakukan aksi pemogokan dan demontrasi untuk menuntut perbaikan nasib dan keejahteraan mereka.
Dimulai dengan demontrasi yang dilakukan kaum buruh Prancis yang menuntut 8 jam sehari dan perbaikan struktur upah. Akhirnya perjuangan dan pengorbanan mereka tidak sia-sia. Moment yang mereka pakai adalah tanggal 1 Mei 1800-an. Pada saat itu muncul kesadaran para buruh untuk mengorganisir diri untuk melawan kesewenang-wenangan terhadap pengusaha. Begitu juga dengan kaum buruh di Indonesia. Era pergerakan kaum buruh di Indonesia mulai muncul pada awal abad 19, dimulai dengan berdirinya perkumpulan kaum guru dan buruh kereta api. Dan pergerakan perjuangan kaum buruh Indonesia juga mempunyai dampak yang nyata, yaitu munculnya kesadaran untuk berorganisasi sebagai jalan memperjuangkan hak dan adanya serikat-serikat buruh disetiap perusahaan.
Seiring dengan perjalanan sejarah bangsa Indonesia, kaum buruh Indonesia mengalami saat pahit getirnya dalam memperjuangkan haknya. Semula Pemerintah Indonesia pada zaman kekuasaan Presiden Soekarno sangat peduli kepada dunia perburuhan di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya UU No. 1 tahun 1951 tentang penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional. Pada saat itu kaum buruh Indonesia merayakan 1 Mei dengan berbagai bentuk kegiatan. Namun di era Presiden Soeharto, kehidupan buruh Indonesia mengalami saat-saat kurang menyenangkan. Perkembangan serikat buruh dibatasi gerakannya. Hari Buruh 1 Mei dilarang dan menjadikan hari pekerja Indonesia.
Gerakan reformasi pada Mei 1998 berhasil menumbangkan rezim Soeharto dan ini membawa angin segar bagi pergerakan buruh di Indonesia, sudah terbentuknya tripartite nasional yang mengakomodir terwakilan pemerintah, pengusaha dan buruh. Pengusaha dengan Apindonya, buruh dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( K-SPSI ), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( K-SBSI ) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( K-SPI ). Dan masing-masing konfederasi membawahi beberapa federasi-federasi. Seiring dengan itu perayaan 1 Mei sebagai hari buruh mulai diizinkan oleh pemerintah. Walau belum ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Inilah ringkasan diperingatinya 1 Mei sebagai hari Buruh dunia.

Tidak ada komentar: