Selasa, 20 Januari 2009

PERINGATAN TAHUN BARU HIJRIYAH 1430



Di Perum Pancur Biru 2 “Tahun Baru Hijriyah” memang tidak se-meriah Tahun Baru Masehi, padahal mayoritas penduduknya adalah muslim. Kenapa seperti itu ?. Karena Islam itu adalah agama yang tidak menganjurkan untuk berpoya-poya dan hura-hura kepada umatnya sehingga perayaan Tahun Baru Hijriyah terkesan tidak semeriah tahun baru masehi.

Namun sesuai dengan program dan jadwal serta komitment para pengurus masjid Al-Muhajirin beserta jajaran masyarakat maka pada Tahun Baru Hijriyah 1430 H ini mengadakan acara perlombaan dan pengajian akbar. Maka tepat pada hari Minggu, 18 Januari 2009 Ikatan Remaja Masjid ( IRMAS ) Al-Muhajirin selaku panitia beserta masyarakat RW. III Perum Pancur Biru Lestari II mengadakan acara “Gebyar Seni Islami” Muharram II 1430 H. Adapun acara ini merupakan agenda tahunan masjid Al-Muhajirin perum Pancur Biru Lestari II.

Apabila pada Muharram I 1429 H acara diisi oleh lomba antar Majelis Ta’lim ibu-ibu sekelurahan Duriangkang maka pada “Gebyar Seni Islami” Muharram II 1430 H yang dilaksanakan dari mulai pagi hingga sore diisi dengan perlombaan antar TPA – TPQ sekelurahan Duriangkang dan diikuti oleh :
o TPA - TPQ Al – Muhajirin
o TPA - TPQ Al – Hikmah
o TPA – TPQ Al – Mujahidin
o TPA – TPQ Al – Babusallam
o TPA – TPQ Al – Hijrah
o TPA – TPQ Al – Mushlihun
o TPA – TPQ Nurul Hidayah
o TPA – TPQ Darul Huda I
o TPA – TPQ Darul Huda II
o TPA – TPQ Betijanati
o TPA – TPQ Nurul Jannah
Dari 11 kontingen TPA – TPQ mengikuti 6 acara perlombaan, yaitu :
- Lomba Pawai Ta’aruf
- Lomba Adzan
- Lomba Juz Ama
- Lomba Sholawat Nabi
- Tartil Al-Qur’an
- Cerdas Cermat
Pada malam harinya selesai sholat Isya’ dilanjutkan dengan acara pengajian akbar diselengi dengan pengumuman pemenang masing-masing lomba dan pelantikan BKRMI Al-Muhajirin Perum Pancur Biru Lestari II yang dilakukan oleh Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia ( BKRMI ) kota Batam. BKRMI Al-Muhajirin Perum Pancur Biru Lestari II merupakan motor untuk kelurahan Duriangkang dan Sei Beduk. Hal ini dikarenakan dikelurahan lainnya di Sei Beduk belum ada yang membentuk wadah untuk para remajanya.
Dalam acara ini juga dijadikan ajang silahturahmi para pejabat pemerintahan, para calon legeslatif dari beberapa partai politik dan masyarakat Perum Pancur Biru Lestari II. Tapi bapak Walikota Batam, beliau tidak bisa hadir dan diwakilkan oleh bpk Camat Sei Beduk. Hadir juga bpk. Lurah Duriangkang, Ketua Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia ( BKRMI ) kota Batam.

Sambutan-sambutan :

Ketua IRMAS dan Ketua Panitia “Gebyar Seni Islami” Muharram II 1430 H masjid Al-Muhajirin perum Pancur Biru Lestari II Sdr. Sugiyono “Mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan pada acara ini sehingga bisa terlaksana, tidak lupa mohon maaf apabila dalam pelaksanaan ada kekurang disana-sini”.
Pejabat pemerintahan yang diwakili oleh Bpk Camat Sei Beduk mengatakan “ Bahwa acara “Gebyar Seni Islami” Muharram II 1430 H masjid Al-Muhajirin perum Pancur Biru Lestari II agar bisa dilakukan secara berkesinambungan untuk tahun-tahun berikutnya” .
Bpk. Rachmadsyah Ramadhani MBA. MSc mewakili calon legeslatif mengatakan bahwa “ Acara ini mari dijadikan fundamental masyarakat untuk menyongsong FTZ yang akan diberlakukan dipropinsi kepulauan Riau”.
Mewakili masyarakat Bpk. Rajikin selaku Ketua RW. III kel. Duriangkang mengatakan : “ Dari acara ini bisa tersemai generasi bangsa yang Sholeh, Cerdas, Sehat dan peduli akan lingkungan disekitarnya”.

Pada puncak acara diisi oleh bapak Ustad Luqman Rifa’I, dalam ceramahnya bahwa Tahun Baru Hijriyah 1430 H adalah momentum untuk instrospeksi diri, artinya mengkoreksi diri menuju hidup yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya, baik untuk dunia maupun akhirat kelak dan tidak lupa untuk selalu mensyukuri apa yang telah kita terima. Sehingga nantinya segala kenikmatan bisa kita rasakan dengan baik.

Acara ini ditutup dengan do’a dan para hadirin bersilahturahmi. Sukses selalu untuk IRMAS Al-Muhajirin dan seluruh masyarakat Perum Pancur Biru Lestari II, RW. III.

Jumat, 09 Januari 2009

BERBAHASALAH DENGAN SOPAN DAN SANTUN

BAHASA menunjukkan cerminan pribadi seseorang. Karakter, watak, atau pribadi seseorang dapat diidentifikasi dari perkataan yang ia ucapkan. Penggunaan bahasa yang lemah lembut, sopan, santun, sistematis, teratur, jelas, dan lugas mencerminkan pribadi penuturnya berbudi. Sebaliknya, melalui penggunaan bahasa yang sarkasme, menghujat, memaki, memfitnah, mendiskreditkan, memprovokasi, mengejek, atau melecehkan, akan mencitrakan pribadi yang tak berbudi.
Tepatlah bunyi peribahasa, "bahasa menunjukkan bangsa". Bagaimanakah sebenarnya tingkat peradaban dan jati diri bangsa tersebut? Apakah ia termasuk bangsa yang ramah, bersahabat, santun, damai, dan menyenangkan? Ataukah sebaliknya, ia termasuk bangsa yang senang menebar bibit-bibit kebencian, menebar permusuhan, suka menyakiti, bersikap arogan, dan suka menang sendiri.
Bahasa memang memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional. Begitu pentingnya bahasa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu suatu kebijakan yang berimplikasi pada pembinaan dan pembelajaran di lembaga pendidikan. Salah satu bentuk pembinaan yang dianggap paling strategis adalah pembelajaran bahasa Indonesia, bahasa daerah ataupun bahasa lainnya di sekolah. Dalam pelajaran bahasa Indonesia termasuk dalam kelompok mata pelajaran estetika. Kelompok ini juga merupakan salah satu penyangga dari kelompok agama dan akhlak mulia. Ruang lingkup akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral.
Kelompok mata pelajaran estetika sendiri bertujuan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan itu mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mesyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
Tujuan rumpun estetika tersebut dijabarkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia yang bertujuan agar peserta didiknya memiliki kemampuan antara lain :
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis dan
2. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial. Tujuan tersebut dilakukan dalam aspek mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.

Kegagalan menanamkan pendidikan nilai melalui pembelajaran bahasa Indonesia ini tercermin pada perilaku berbahasa yang tidak mengindahkan nilai-nilai sopan santun. Kegagalan ini sedikit banyak telah memberi andil pada terjadinya tindak kekerasaan di masyarakat, perseteruan di tingkat elite, dan ikut memengaruhi terjadinya pelecehan terhadap nilai-nilai luhur yang dihormati bersama.
Menurut pakar bahasa, I. Pratama Baryadi dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, terdapat korelasi antara bahasa sebagai lambang yang memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi antarmanusia dengan kekerasan yang merupakan perilaku manusia yang hegemonik-destruktif.
Dua korelasi itu, pertama, bahwa bahasa dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan kekerasan sehingga menimbulkan salah satu jenis kekerasan yang disebut kekerasan verbal. Wujudnya terlihat dalam tindak tutur seperti memaki, membentuk, mengancam, menjelek-jelekkan, mengusir, memfitnah, menyudutkan, mendiskriminasikan, mengintimidasi, menakut-nakuti, memaksa, menghasut, membuat orang malu, menghina, dan lain sebagainya.
Kedua, bahasa yang tidak digunakan sesuai dengan fungsinya akan menjadi pemicu timbulnya kekerasan. Fungsi hakiki bahasa adalah alat komunikasi, alat bekerja sama, dan pewujud nilai-nilai persatuan bagi para pemakainya. Dalam teori percakapan, ada dua prinsip penggunaan bahasa yang wajar-alamiah, yaitu prinsip kerja sama dan prinsip kesopanan.
Prinsip kerja sama menganjurkan agar komunikasi dilakukan dengan bentuk yang lugas, jelas, isinya benar, dan relevan dengan konteksnya. Prinsip kesopanan menganjurkan agar komunikasi dilakukan dengan sopan, yaitu bijaksana, mudah diterima, murah hati, rendah hati, cocok, dan simpatik.
Sejalan dengan itu, dalam ajaran Islam ada yang disebut dengan dosa lisan. Dalam Q.S. Al Qalam [68]: 10-11), "Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi menghina. Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah". Larangan itu dipertegas lagi oleh dua hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Hadis pertama berbunyi, "Orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, hendaknya berkata baik. Atau, (jika tidak bisa) lebih baik diam". Bunyi hadis kedua, "Orang yang disebut Muslim adalah orang yang bisa menjaga tangannya dan lisannya (dari menyakiti Muslim lain)". Begitulah ajaran agama mengatur etika dan anjuran berbahasa dengan baik dalam kehidupan.
Dalam praktik sehari-hari, perilaku berbahasa yang tidak mengindahkan nilai-nilai dan hakikat fungsi bahasa seperti itu semakin banyak ditemukan di masyarakat kita saat ini. Perilaku yang tidak terpuji ini ironisnya banyak dilakukan di alam reformasi. Apakah ini merupakan cerminan dari demokrasi yang kebablasan. Entah apa. Perilaku berbahasa yang buruk itu dilakukan oleh semua lapisan: golongan bawah, golongan menengah, bahkan elite politik negeri ini. Sindir-menyindir, saling menghujat, provokasi, dan saling mengancam tidak asing terdengar keluar dari mulut para pemimpin.
"Mulutmu harimaumu", itu kata pepatah yang masih tetap relevan. Akibat dari penggunaan bahasa yang tidak terpuji itu kini masyarakat dan elite politik mudah sekali bermusuhan, melakukan tindak anarkis, merusak, dan lain sebagainya.Pendek kata, negeri ini sangat rentan dan rawan dengan konflik-konflik, perkelahian, pembunuhan, dan perusakan yang tak berkesudahan.
Dalam rangka reformasi pendidikan, selayaknyalah dipikirkan juga bagaimana sekolah dapat berperan agar anak didik khususnya, dan masyarakat pada umumnya tidak berbahasa untuk melakukan tindakan kekerasan dan tidak memicu kekerasan. Hendaknya anak didik berbahasa Indonesia yang sopan dan beradab, yang berfungsi memelihara serta membangun kerja sama kerukunan.
Beberapa hal yang dapat dipikirkan yaitu pertama, sekolah hendaknya memberi penghargaan yang wajar pada bahasa dan budaya. Kedua, pelajaran bahasa menggunakan pendekatan komunikatif tetap menekankan perlunya kesopanan berbahasa. Ketiga, semua warga sekolah dikondisikan dan disiplinkan untuk berbahasa dengan sopan.
Tentang berhasa yang sopan ini, sangat selaras dengan sabda Rasul yang mulia, "Tidaklah seharusnya orang menyuruh yang makruf da mencegah yang mungkar, kecuali memiliki tiga sifat, yakni lemah lembut dalam menyuruh dan melarang (mencegah), mengerti apa yang harus dilarang, dan adil terhadap apa yang harus dilarang".
Berdemonstrasi menyampaikan tuntutan dan aspirasinya adalah hak setiap orang yang mesti diperjuangkan. Namun penyampaian itu hendaknya disampaikan secara beretika. Aksi-aksi jangan seakan membenarkan atau melegalkan kata-kata sekasar apa pun dilontarkan di depan publik. Stoplah sudah kata-kata yang mengumbar bibit-bibit kebencian, membakar amarah, memancing emosi, mendorong anarkisme, dan menebar provokasi. Hentikan kata-kata yang hanya memancing kericuhan dan bentrokan fisik dengan aparat atau pihak lain. Demikian juga dengan para pemimpin bangsa, hendaknya menjunjung etika berbahasa. Perilaku berbahasa pemimpin bangsa dan elite politik yang kerap menimbulkan perseteruan telah berpengaruh besar pada kehidupan masyarakat di level akar rumput. Semua itu hanya menghabiskan energi dan membuat rakyat semakin menderita.
Momentum tahun baru Hijriyah 1430 H ini seyogianya dapat menggugah kesadaran berbahasa dengan sopan dan santun. Bagi dunia pendidikan, pembelajaran bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa lainnya diharapkan mampu menginternalisaikan dan mengartikulasikan nilai-nilai etika berbahasa dalam perilaku kita sehari-hari. Karena bahasa mencerminkan pencitraan pribadi, jati diri bangsa, dan keselamatan hidupnya, sejatinya pemimpin bangsa, elite politik, masyarakat, dan setiap diri berupaya menggunakan bahasa dengan sopan, santun, dan beradab. Wallahu a'lam.

ETIKA BERMASYARAKAT

ETIKA BERTETANGGA

Dengan banyaknya aneka ragam sifat, perilaku dan pendapat ditengah-tengah masyarakat, yang bisa menimbulkan ketidak nyamanan didalam berinteraksi, bersosial dikiri kanan rumah kita. Dan mungkin kita sedikit lupa, bahwa didalam kita bertetangga ada yang dinamakan etika. Etika perlu diaktualisasi apabila kita hidup ditengah-tengah suatu perkampungan dan perumahan agar tercipta ketenangan, kenyamanan dalam bermasyarakat.
Maka ini ada sedikit tulisan yang mudah-mudahan bisa bermanfaat buat warga Pancur Biru Lestari II, RT. 02 –RW. III khususnya dan para pembaca umumnya.
Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, sebagaimana di dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu : “....Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memu-liakan tetangganya”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan: “Hendaklah ia berprilaku baik terhadap tetangganya”. (Muttafaq’alaih).

Bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak membuat mereka tertutup dari sinar mata hari atau udara, dan kita tidak boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena hal tersebut menyakiti perasaannya.
Hendaknya Kita memelihara hak-haknya di saat mereka tidak di rumah. Kita jaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan orang jahil dan hendaknya kita ulurkan tangan bantuan dan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan, serta memalingkan mata kita dari wanita mereka dan merahasiakan aib mereka.

Tidak melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu mereka, seperti suara radio atau TV, atau mengganggu mereka dengan melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutup jalan bagi mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman! Nabi ditanya: Siapa, wahai Rasulullah? Nabi menjawab: “Adalah orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatan-nya”. (Muttafaq’alaih).

Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan seharusnya kita ajak mereka berbuat yang ma`ruf dan mencegah yang munkar dengan bijaksana ( hikmah ) dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka.
Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda kepada Abu Dzarr: “Wahai Abu Dzarr, apabila kamu memasak sayur (daging kuah), maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu”. (HR. Muslim).

Hendaknya kita turut bersuka cita di dalam kebahagiaan mereka dan berduka cita di dalam duka mereka; kita jenguk bila ia sakit, kita tanyakan apabila ia tidak ada, bersikap baik bila menjumpainya; dan hendaknya kita undang untuk datang ke rumah. Hal-hal seperti itu mudah membuat hati mereka jinak dan sayang kepada kita.
Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan/kekeliruan mereka dan jangan pula bahagia bila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.

Hendaknya kita sabar atas prilaku kurang baik mereka terhadap kita. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah.... –Disebutkan di antaranya- :Seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah oleh kematian atau keberangkatannya”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

(Sumber: Kitab "Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari" By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan)


ETIKA BERBEDA PENDAPAT

Ikhlas dan mencari yang haq serta melepaskan diri dari nafsu di saat berbeda pendapat. Juga menghindari sikap show ( ingin tampil ), membela diri dan nafsu. Berbaik sangka kepada orang yang berbeda pendapat dengan kita dan tidak menuduh buruk niatnya, mencela dan menganggapnya cacat.

Sebisa mungkin berusaha untuk tidak memperuncing perselisihan, yaitu dengan cara menafsirkan pendapat yang keluar dari lawan dengan tafsiran yang baik.

Berusaha sebisa mungkin untuk tidak mudah menyalahkan orang lain, kecuali sesudah penelitian yang dalam dan difikirkan secara matang.

Berlapang dada di dalam menerima kritikan yang ditujukan kepada anda atau catatan-catatan yang dialamatkan kepada anda.

Sedapat mungkin menghindari permasalahan-permasalahan khilafiyah dan fitnah.

Berpegang teguh dengan etika berdialog dan menghindari perdebatan, bantah-membantah dan kasar menghadapi lawan.

Mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Kitab Al-Qur'an dan Sunnah. Karena Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya:
"Dan jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Kitab) dan Rasul". (An-Nisa: 59).

(Sumber: Kitab "Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari" By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan)


JENIS & MACAM NORMA - NORMA SOPAN SANTUN, AGAMA & HUKUM - KEBIASAAN YANG BERLAKU DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.
1. Norma Sopan Santun
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.
Contoh :
- Hormat terhadap orang tua dan guru
- Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
- Berteman dengan siapa saja
- Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil
2. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar '45 pasal 29.
Contoh :
- Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama Islam
- Menjalankan perintah Tuhan YME
- Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama
3. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.
Contoh :
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme

Kamis, 01 Januari 2009

Selamat Datang 2009


Tahun ini hampir usai terlalui, belumlah tergores coretan berarti, belumlah setiap gagasan menjadi nyata, konsep masih terdokumenkan. Padahal telah berada dipenghujung, meski akan terlewati, semoga ada perubahan, dalam lembaran baru. Selamat tahun baru 2009 dan mudah-mudahan di tahun depan kita semua diberikan panjang umur dan mendapatkan rizki yang banyak amien...