Jumat, 13 Maret 2009

Menjadikan Berzakat Sebagai Gaya Hidup

Oleh Hamy Wahjunianto


Salah seorang dosen di Magister Management Universitas Airlangga yang baru pulang studi S2 di Inggris bercerita bahwa besar pajak yang harus dibayar oleh warga Inggris sangat mahal. Beliau mengatakan bahwa biaya pajak pemakaian air sering lebih mahal daripada biaya untuk membayar pemakaian air itu sendiri. Bahkan kalau kita mengontrak kamar apartemen, kita juga harus membayar pajak. Namun di sisi lain, pemerintah Inggris mengelola dana pajak warganya yang begitu mahal itu dengan transparansi dan professionalisme yang luar biasa. Dana-dana pajak tersebut sebagian besar kembali ke masyarakat di mana salah satunya dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang sangat berkelas.
Kebutuhan dasar masyarakat Inggris untuk hidup dengan wajar terpenuhi dengan sangat baik. Fasilitas infrastruktur pendidikan, kesehatan, transportasi, dan berniaga tersedia dengan kualitas yang sangat baik. Masyarakat Inggris cukup bergairah membayar pajak oleh karena selain dikelola secara transparan dan professional, dana-dana pajak tersebut langsung dapat mereka nikmati. Jalan-jalan di Inggris lebar dan mulus, gedung-gedung sekolah negeri kokoh, guru-guru negeri bermutu, listrik terang terus, transportasi massal yang aman dan nyaman
Pada kisah legendaris khalifah Umar bin Abdul Azis. Dalam masa pemerintahannya yang tidak sampai 2 tahun, khalifah yang fenomenal itu mampu membuat tidak ada satupun rakyatnya yang mau menerima pembagian zakat. Sang Khalifah bukan hanya mampu memberi tauladan berderma dan menyejahterakan rakyatnya, akan tetapi lelaki mulia itu juga mampu membuat rakyatnya memiliki Izzah yang tinggi. Rakyat sangat mecintai dan mempercayai Sang Khalifah karena seluruh kekayaan Sang Khalifah dan istrinya diserahkan ke negara di hari pertama beliau diangkat menjadi khalifah. Di sisi lain dalam menyelenggarakan pemerintahannya, APBN saat itu benar-benar APBN untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya.
Insya Allah kalau dana zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf di Indonesia dikelola dengan amanah, transparan, dan professional oleh negara dan elemen masyarakat, maka masyarakat Indonesia akan hidup dengan kualitas lebih indah daripada masyarakat Inggris. Karena itu perlu segera ditetapkan dalam Undang-undang bahwa negara melalui Departemen Agama berperan sebagai regulator dan pengawas, sedangkan operator adalah lembaga yang dikelola oleh masyarakat dengan regulasi dan pengawasan yang sangat ketat. Negara dan lembaga-lembaga amil zakat saling membahu untuk menjadikan berzakat sebagai gaya hidup umat Islam Indonesia.
Hingga pada akhirnya kemakmuran dan kesejahteraan umat akan dapat tercipta sebagaimana yang pernah terjadi pada masa pemerintah Khalifah Umar bin Abdul Azis.